Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2026/PN Ktn Mangatur Siregar Diapari Siregar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2026/PN Ktn
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Mangatur Siregar
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Diapari Siregar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Urbanus BA , telah meninggal dunia pada tanggal   15 Maret 2026;
  3. Menetapkan penggugat dan tergugat sebagai ahli waris yang sah daripada Urbanus, BA;
  4. Menetapkan sejumlah uang yang berada di dalam tabungan Urbanus, BA yang berada di Bank  BSI sebagai harta peninggalan Daripada Urbanus, BA dengan Nomor Rekening 1050161958:
  5. Menetapkan  dan sekaligus memerintahkan penggugat untuk mengurus Penarikan  uang dalam tabungan milik  Urbanus, BA Di bank  BSI Nomor Rekening 1050161958 dan memberikan setengah daripada uang tersebut kepada tergugat;
  6. Membebankan biaya perkara kepada penggugat:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak