Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2023/PN Ktn YASPI PUTRAGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2023/PN Ktn
Tanggal Surat Kamis, 09 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YASPI PUTRAGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (tahun lahir) pada akta kelahiran Anak Kandung (Pemohon) No. No. 1102-LT-25022020-0008 tertanggal 02 Agustus 2022 dari tahun 2018 menjadi tahun 2017;
  3. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak