Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2020/PN Ktn ABDUSSYAKIR SALIRUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2020/PN Ktn
Tanggal Surat Kamis, 12 Mar. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ABDUSSYAKIR
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SALIRUDIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 67.578.466,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.67.578.466 (enam puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu empat ratus eanam puluh enam rupiah;
  4. Menyatakan sah dan memiliki Hukum Surat Pengakuan Hutang Nomor : 352001007891104 tanggal 19 Juli 2016 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2016;
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Asli Sertifikat Hak Milik Nomor : 93 /2006 tanggal 20 Desember 2006 Atas Nama Salirudin sekaligus tanah dan/ atau bangunan yang berdiri di atasnya;
  6. Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp.  61.000.000,- (Enam Puluh Satu Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2016.

 

 

  1. Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan/ Somasi :

- Surat Peringatan I

- Surat Peringatan II

- Surat Peringatan III

  1. Biaya / ongkos yang timbul dalam perkara ini menjadi beban Tergugat.

  

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak